Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

VISI & MISI SEKOLAH

V I S I

Unggul dalam prestasi berbudi pekerti luhur dan mandiri

M I S I

1. Menumbuhkan semangat berprestasi

2. Meningkatkan budaya disiplin seluruh warga sekolah

3. Membiasakan siswa berprilaku sehat

4. Menciptakan pola hubungan yang sinergis anatara skolah dan masyarakat dalam meningkatkan pendidikan

S T R A T E G I

1. Menciptakan sekolah yang bernuansa Manajemen berbasis Sekolah

2. Pencapaian ketuntasan belajar pada tiap mata pelajaran adalah 100%

3. Mendapatkan prestasi non akademikmkhususnya dalam bidan keagamaan kesen ian, olah raga dan keterampilan

4. Meningkatkan wawasan kependidikan dan kemampuan teknis profesional

5. Menciptakan sekolah yang aman

Sabtu, 16 Juni 2012

Memahami Nilai-Nilai Kewajaran, Baik, Benar dan Kebijaksanaan



1. MUQODDIMAH
Sering kita mendengar istilah kewajaran,kebaikan dan kebijaksanaan , tetapi sering penggunaannya menyimpang jauh dari makna yang sesungguhnya. Istilah di atas sering digunakan untuk kajian-kajian permasalahan agama, filsafat maupun moral. Sejauh ini seiring dengan pergeseran nilai yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tidak hanya pandangan hidup yang mengalami distorsi/penyimpangan tetapi juga nilai-nilai budaya bangsa , agama juga bergeser ke arah yang memprihatinkan . Misalnya, suatu perbuatan yang sebenarnya hanya sebatas kewajaran, tetapi saat ini dianggap sebagai suatu kebaikkan , sehingga pujian dan sanjungan bahkan sampai diberikan suatu hadiah . Di sisi lain perbuatan yang tidak bermoral , tidak beradab dikatakan sebagai perbuatan bijaksana atau suatu kebijaksanaan . Misalnya, Seorang kepala bagian mengambil suatu keputusan di luar prosedur yang ada, dalam mengalokasikan dana untuk bantuan korban bencana alam. Tetapi dialokasikan untuk pembangunan di kantornya, hal semacam ini sering dikatakan suatu kebijaksanaan.

Marilah kita kaji permasalahan di atas dengan harapan semoga kajian kita membuahkan pemahaman yang akhirnya mampu kita terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari, sehingga rahmat dan ridlo Allah senantiasa tercurahkan kepada kita semua.
2. PENGERTIAN-PENGERTIAN.
Agar tidak terjadi salah pemahaman perlu penulis berikan batasan, dengan memberikan pengertian-pengertian istilah tema kajiaan di atas. Namun sebelumnya kita sekalian perlu memahami arti daripada nilai atau value adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik langsung maupun tidak langsung.
a. Wajar, adalah suatu perbuatan yang sudah selayaknya, seharusnya di lakukan oleh sesorang , baik yang menyangkut diri sendiri, orang lain pada situasi (berkaitan dengan waktu) dan kondisi (berkaitan dengan tempat) tertentu. Pada perbuatan wajar ini, nilainya masih nol. Misalnya seorang pejabat bersikap jujur menjalankan amanat rakyat atau amanat pimpinannya. Hal ini tidak bisa dikatakan baik, karena memang tuntutan seorang pejabat harus demikian ( harus jujur sesuai dengan sumpah jabatannya). Lebih-lebih dengan kejujurannya tersebut dia menerima gajih/finansial. Namun sebaliknya seorang pejabat tidak mampu berbuat jujur, dia bisa dikatakan jahat, penipu maupun pengkhianat. Karena dia telah melanggar sumpah jabatan dan gajih setiap bulannya dia terima. Tetapi dia tidak mampu berbuat yang wajar sesuai dengan tuntutan dan tanggung jawabnya. Dalam masyarakat perbuatan wajar ini menempati posisi kebaikkan atau dianggap baik. Karena rendahnya tolok ukur bangsa kita terhadap nilai-nilai kebaikan atau sulitnya mencari seseorang yang mampu bertindak wajar. Lebih-lebih berbuat baik.
b. Baik , adalah sesuatu perbuatan yang mengandung manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain, yang dibatasi oleh waktu dan tempat. Jadi sifat dari kebaikkan ini adalah sesewaktu dan sesetempat.misalnya, seorang pergi kepesta perkawinan dengan memakai setelan jas. Setelan jas ini dipandang bermanfaat minimal bagi dirinya pada waktu pesta perkawinan , namun setelan jas sangat tidak baik dan tidak tepat jika dipakai untuk berenang. Inilah pemahaman tingkatan kebaikan masih dibatasi waktu dan tempat belum bersifat universal. Adapun kebalikkan dari baik adalah jelek, memiliki arti suatu perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain yang dibatasi oleh waktu dan tempat. Jadi sifatnya masih relatif Misalnya, seseorang datang ke undangan dengan berpakaian baju renang, jelas hal ini akan mengundang pertanyaan atau munimalnya orang akan menganggap orang tersebut tidak waras.
c. Benar, adalah segala sesuatu/perbuatan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain yang tidak dibatasi oleh waktu dan tempat. Jadi sifanya universal berlaku sepanjang zaman dan tidak relatif. Misalnya, termasuk nilai–nilai kebenaran adalah :
Ø kejujuran
Ø keberanian
Ø rela berkorban demi kepentingan orang banyak
Ø berbakti kepada kedua orang tua
Ø ikhlas berkorban
Ø tidak kenal menyerah
Ø dapat dipercaya/amanat
Ø rajin
Ø sungguh-sungguh dalam setiap hal
Ø rendah hati
Ø adil dan lain sebagainya.
Masalah kebenaran ini di mana saja, kapan saja dilakukan sangat bermafaat.tidak dibatasi oleh waktu dan tempat. Jadi dapat disimpulkan sementara bahwa setiap yang benar pasti baik tetapi sesuatu yang baik belum tentu benar. Misalnya contoh kongkrit adalah adu / sabung ayam adalah baik di daerah Bali ,tetapi dalam pandangan masyarakat Islam adalah sebagai perbuatam maksiyat yang mendatangkan dosa.
d. bijaksana , adalah menyampaikan suatu kebenaran dengan mempertimbangkan waktu dan tempat serta obyek/ sasaran, sehingga bisa diterima oleh semua fihak. Suatu kebenaran yang disampaikan tanpa memperhatikan situasi dan kondisi sasaran, akan menimbulkan fitnah. Misalnya menyampaikan larangan zina di tempat pelacuran/lokalisasi mak akan terjadi keributan , akibat lanjut yang menyampaikan akan dikeroyok oleh para preman yang ada di lokalisasi. Dengan kata lain perbuatan yang dilakukan tadi tidak bijaksana. Jadi sesuatu dikatakan bijaksana apabila sesuatu tersebut yang disampaikan adalah suatu kebenaran, dan tidak ada fihak manapun yang teraniaya atau dirugikan. Kondisi sekarang adalah sebaliknya sesuatu yang menyimpang dari rel/norma adalah disebut kebijaksanaan. Misalnya seorang yang melanggar hukum seharusnya diberi sangsi/hukuman tetapi karena masih ada hubungan kekeluargaan maka diambil kebijaksanaan tidak dihukum hanya ditegor. Hal semacam ini sebenarnya bukan kebijaksanaan tetapi suatu perekayasaan / manipulasi. Karena perbuatan tersebut akan menyebabkan banyak orang teraniaya dan tidak berjalannya sistem hukum.Dalam masalah ini Allah pernah berfirman yang ditujukan langsung kepada Rosulullah saw., dalam surat Ali Imron ayat 159 :
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ
عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
“ Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kambu berlaku lemah lembut terhadap mereka . Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar , tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu . Karena itu, maafkanlahmereka dalam , mohonkan ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Apabila kamu telah membulatkan tekad , maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yanb bertawakkal kepada-Nya”.
3. SEHARUSNYA BAGAIMANA ?
Setelah memahami uraian di atas, tidak berlebihan kiranya kita mengoreksi diri agar tidak terlalu mengangkat pribadi kita terlalu tinggi padahal kenyataannya tidak demikian. Karena hal ini akan berakibat menurunkan amal sholeh kita karena kita merasa baik padahal tidak. untuk itu kita dudukkan persoalan yang sebenarnya misalnya :
a. Kita mampu melaksanakan tugas pokok kita di suatu intansi dengan baik sesuai tuntutan tugas, hal semacam ini tidak bias dikatakan sebagai suatu kebaikkan suatu hal yang biasa /wajar.kecuali jika kita melakukan suatu pekerjaan yang melebihi tuntutan tugas , barulah hal ini dikatakan sebagai suatu kebaikkan.
b. Apabila kita mampu berbuat suatu kebenaran yang dapat diterima oleh semua fihak tanpa menimbulkan masalah baru. Tidak seorangpun disekitar kita teraniaya oleh perbuatan kita, bahkan sebaliknya orang disekitar kita merasa mendapatkan rahmat, perlindungan, pengayoman dan kesejahteraan inilah baru dikatakan sebagai suatu kebijaksanaan.
c. Jika kita melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum, menyimpang dari norma hukum tidak perlu kita mengatakan hal tersebut sebagai suatu kebijaksanaan tetapi katakanlah hal tersebut sebagai perekayasaan /kejahatan, tidak perlu malu kita mengakui suatu kekurangan/kelemahan yang terjadi pada diri kita . Jika kita terlalu lemah dengan diri kita dan tidak berani menghukum diri sendiri selamanya kita tidak akan bisa menjadi baik .Terlalu menjunjung harga diri tetapi sangat tega menginjak-injak harga diri orang lain. Janganlah kita berlaku demikian. Minimalnya kita mampu berlaku adil terhadap diri kita dan orang lain. Sebagaimana firman Allah :
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
sesungguhnya Allah menyuruhmu berlaku adil dan berbuat kebajikan , memberi kepada kaum kerabat , dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pengajaran “.
4. PENUTUP
Setelah kita memahami permasalahan di atas, maka kita dapat mendudukkan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat , khususnya para pemegang kekuasaan /birokrat yang terlalu sering mempergunakan istilah-istilah yang sebenarnya kasar tetapi untuk menutupi perbuatannya yang tidak pantas diganti dengan istilah yang halus, agar tidak oleh masyarakat tidak terlalu disalahkan. Hal semacam ini seakan tidak menimbulkan hal yang negatif, tetapi selain mengkaburkanmakna yang sesungguhnya juga menjadi perbuatan yang salah, menjadi samar dan “remang-remang” tidak jelas halal dan haramnya. Dengan uraian di atas , semoga dapat membuka fikiran kita, minimal kita telah tahu bahwa khususnya ungkapan
di atas adalah sering kita dapati di masyarakat sebagai alat untuk mencari pembenaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer